1. Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban
melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki
arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Adapun prinsip etika profesi adalah sebagai berikut:
Tanggungjawab terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Tanggung jawab, seperti:
Tanggungjawab terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
2.
Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu,
kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang
yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi,
memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh
bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan
(bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki
dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang
tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Sumber: Disini
Sumber: Disini
Komentar
Posting Komentar